Nama Klien: YULIANAH
Progres Berkas
10 September 2025: Pendaftaran: Pemohon Menyerahkan SPPT Pajak karena dokumen yang dia miliki hanya SPPT Pajak, oleh Iswahyudi
10 September 2025: Cek Lokasi : setelah kita cek dengan Sentuh tanahku App. ternyata tanah tersebut tumpang tindih dengan 2 SHM Lain. dan ketika kita menemui perangkat desa setempat tanah itu tanah negara bekas perkebunan dan belum bersertipikat. kesimpulan awal terjadi kemungkinan salah ploting. Oleh Iswahyudi
11 September 2025: Pelacakan: Melacak 2 SHM yang menindih Tanah yang dimohonkan ke BPN. Iindi elsa Insira
15 September 2025: Pelacakan selesai: 2 SHM Tersebut adalah SHM no. 528 An. Kunti tergitan tahun 2008 dan SHM No 607 An. Sujani Terbitan tahun 2008. Indi Elsa insira
17 September 2025: Menyampaikan hasil pelacakan kepada Bu Yulianah, lalu Bu Yulianah bergerak cepat mendatangi Perangkat desa setempat, Beliau menjelaskan Nama Kunti dan Sujani memang ada tapi tanahnya tidak di situ. Titik terang mulai muncul. Iswahyudi
18 September 2025: Karena ini adalah tanah negara tidak ada leter C nya, maka kita konsultasikan ke BPN Prosedur Pengurusannya. karena peraturan sering berubah dan kebetulan Kasinya juga baru. kita tidak mau mengambil resiko jadi kita konsultasikan dulu, Iswahyudi
22 September 2025: Konsultasi selesai: untuk melengkapi berkas permohonan peta bidang adalah berita acara kesaksian, sp. Penguasaan fisik dan surat riwayat keterangan tanah dari desa. Iswahyudi
23 September 2025: Koordinasi dengan pemohon dan Perangkat desa setempat, untuk menemui pemilik HM 528 dan 607, Iswahyudi
24 September 2025: Petualangan mencari Pemilik HM 528 dan 607, setelah muter muter kesana kemari eengan bantuan bapak Tirto akhirnya menemukan 2orang tersebut. Dan alhamdulilah kedua orang tersebut benar adalah pemilik sertipikat tersbut dan memang lokasi sertipikat itu memang berbeda dengan data yang disajikan sentuh tanah maupun Bhumi. namun shm 607 berada Di Bank BRI, jadi kita belum berhasil meminta fotocopy SHM 607, tetapi 528 sudah kita amankan, oleh Iswahyudi
24 September 2025: Draf berkas Peta Bidang dan Pemberian Hak disertai Perwalian, Indah Putri HN
29 September 2025: Penjadwalan TTD Berkas
01 Oktober 2025: Pemasangan Tanda Batas dan Penandatanganan berkas,
01 Oktober 2025: Pemohon melakukan pembayaran DP 3 Jt.
06 Oktober 2025: Permohonan TTD berkas di Baldes Punjul Selesai.
07 Oktober 2025: Permohonan TTD berkas Perwalian di Baldes Sumberagung berkas ditinggal Kades sedang ada jadwal di Luar
14 Oktober 2025: Berkas Perwalian selesai di TTD kades Sumberagung
14 Oktober 2025: Berkas dikirim dari Kantor Cabang lereng Kelud ke Kantor Purwoasri untuk dipersiapkan pendaftaran peta bidang di BPN
07 November 2025: Pemohon mengirimkan file PDF SHM 607



