SERTIPIKAT PENGGANTI
Sertipikat Pengganti adalah prosedur pengurusan sertipikat karena sertipikat rusak, hilang atau blangko lama.
Pekerjaan Bumi Pertiwi Sertipikat Tanah untuk Sertipikat Pengganti:
Lokasi Desa Pesing, atas Permohonan Kusnaji, Dkk status berkas Pengajuan SKPT.
Lokasi Desa Karangpakis Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, atas permohonan Suprianto, status berkas: Persiapan Pendaftaran di BPN.