Add your promotional text...

BALIK NAMA (PERALIHAN HAK)

Balik nama atau disebut juga Peralihan hak yang sering disingkat PH, adalah pengalihan hak untuk tanah yang sudah bersertipikat jenisnya banyak tapi secara umum yang sering dilakukan di masyarakat ada empat yaitu Waris, Jual Beli, Hibah dan Pembagian hak bersama

  1. Jual Beli

  2. Hibah

  3. Pembagian Hak Bersama

  4. Pewarisan

bumipertiwi.bjst@gmail.com

Jl. Mawar RT 01/08 Dsn. Gempolpayung Ds. Pesing Kec. Purwoasri Kab. Kediri

Sumberlumbu RT 12/03 Desa Margourip Kec. Ngancar Kab. Kediri

Konsultasi dan Pemesanan Jasa: 0858 0075 0991