BALIK NAMA (PERALIHAN HAK)
Balik nama atau disebut juga Peralihan hak yang sering disingkat PH, adalah pengalihan hak untuk tanah yang sudah bersertipikat jenisnya banyak tapi secara umum yang sering dilakukan di masyarakat ada empat yaitu Waris, Jual Beli, Hibah dan Pembagian hak bersama
Jual Beli
Hibah
Pembagian Hak Bersama
Pewarisan