WAKAF
WAKAF ada tiga macam prosedur yaitu:
Berasal dari tanah belum bersertipikat (pengakuan hak dan penegasan tanah wakaf)
Pemberian Hak, pendaftaran wakaf atas suatu bidang tanah yang bukan berasal dari tanah hak adat untuk perseorangan
Perubahan Hak, wakaf berasal dari tanah terdaftar yang digunakan untuk kepentingan sosial/ keagamaan.
Pekerjaan Wakaf Bumi Pertiwi Biro Jasa Sertipikat Tanah:
Lokasi di Desa Pesing Atas Permohonan dari Masjid Al Iklas Semanding, Setatus Berkas Selesai, Sudah diserahkan
Lokasi di Desa Pesing atas permohonan Son Haji, Berkas Macet karena Nahdzir tidak kunjung mengurus legalitas sebagai Nahdzir di Bandan Wakaf, jika hingga akhir april tidak segera di urus akan dikembalikan.
Lokasi Desa Margourip atas permohonan dari Mushola Rudhotul Janah


Butuh bantuan untuk Pengajuan Wakaf Kami Siap Membantu, Jangkaun layanan Meliputi Kediri, Jombang, Nganjuk, Blitar dan Mojokerto. Hubungi kami di 085800750991
Jl. Mawar RT 01/08 Dsn. Gempolpayung Ds. Pesing Kec. Purwoasri Kab. Kediri
Sumberlumbu RT 12/03 Desa Margourip Kec. Ngancar Kab. Kediri