Nama Klien : CAMELIA SENDRIKTA


Progres Berkas
22 September 2025: Pendaftaran Online: Pemohon mengirimkan file JPG: KTP KK Para pihak, surat nikah penjual, sppt pajak dan SHM 416. Penerima: Iswahyudi
22 September 2025: Draf Akta Jual Beli di kantor PPAT Tjatur Ridjajani, SH. Mkn, oleh Tri Krisna Wati Aprilia.
23 September 2025: TTD Akta, Sertipikat asli diserahkan, pengambilan foto lokasi dan titik koordianat, oleh Inka Setiawati
24 September 2025 : Ploting, oleh Indi Elsa Insira
24 September 2025 : Validasi BPHTB, oleh Tri Krisna wati Aprilia
02 Oktober 2025: Ploting Selesai, dipersiapkan Alih Media
09 Oktober 2025: Dari Kantor Bapenda Keluar Pembanding An. Suparyono berada di Blok yang sama yaitu Blok 2 pada tahun 2020 tervalidasi 85 Jt, dengan luas 395 m2. per ru = 3,013 Jt
10 Oktober 2025: Koordinasi dengan pemohon terkait dengan pembanding dari bapenda, disimpulkan memang terjadi perbedaan harga dengan pembanding bapenda yaitu milik P. suparyono shm 940, tanah pemohon ini lebih murah karena dekat dengan kuburan 2 bidang dari tanah tersebut disebelah timurnya adalah makam umum secara otomatis nilai tanah akan turun, argumen ini akan kita sampaikan kepada bapenda karena transaksi real dilapangan adalah 52 Jt
5 November 2025: Bapenda Minta penjual dan pembeli membuat surat pernyataan Kurang Bayar

