Nama Klien: SUSMIATI


Perjalanan Berkas:
26 September 2025: Pendaftaran: Dikarenakan Ibu Susmiati Sedang Bekerja di Luar Negeri maka Pendaftaran diwakili oleh anak perempuannya, Anggi. Beliau menyerahkan Sertipikat Asli, SPPT tahun 2025 dan fc. KTP KK sementara KTP KK Pemilik atau Penjual menyusul, Karena sedang ada Promo DP Nol, maka Kali ini Pemohon tidak perlum membayar DP, untuk supaya berkas di Proses, Petugas: Iswahyudi dan Fathul Ulum.
26 September 2025: Pemohon mengirim foto ktp kk pemilik tanah melalui WA, setelah diteliti terdapat beda nama antara di KTP KK dan di SHM, Penerima Iswahyudi
26 September 2025: Cek Bidang: Setelah Pendaftaran selesai kita ke lapangan untuk memastikan luas sertipikat dan luas lapangan sama, tetapi kita dapati lebar sebelah Barat tidak sesuai, di sertipikat membentang sepanjang kurang lebih 28m tetapi dilapangan lebarnya adalah 36,70m. terjadi selisih 8 meteran. Karena terjadi perbedaan maka untuk menyeleaikan masalah ini kita akan berkoordinasi dengan Penjual, Pembeli, Tetangga Batas dan Kasun setempat. Petugas Iswahyudi dan Fathul Ulum
26 September 2025: Setelah menghubungi anak dari pemilik tanah, ternyata dulu pernah dilakukan pembelian tanah disebelah selatan, jadi kalau ini benar perubahan panjang ini dikarenakan telah terjadi pembelian baru, Oleh Iswahyudi
26 September 2025: Anak dari Pemilik tanah merekomendasikan untuk menawari pembeli satunya lagi (bapak Nur Hadi) untuk ikut diajak mecah, supaya pemecahan tidak dilakukan secara berulang ulang. oleh Iswahyudi
27 September 2025: Draf Berkas, oleh Indah Putri HN