Nama Klien: SUROSO
Progres Berkas
12 September 2025: Pendaftaran: Pemohon menyerahkan SHM 431 atas nama Ponirin dan fc. KTP pemohon. sempat terjadi kesalahpahaman karena pemohon salah menunjukan lokasi di gambar peta di SHM
15 September 2025: Dilakukan pengecekan di lapangan ternyata Sertipikat sudah benar.
15 September 2025: Penelusuran Ahli Waris Dimulai, Pembeli Tidak punya informasi tentang ahli waris. Penjual (P. Tamsir): menceritakan kalau P. Ponirin, atas nama disertipikat sudah meninggal, dia hanya tahu bahwa punya satu anak yang sedang bekerja di luar daerah. Berdasarkan info dari Perangkat desa setempat Istri bernama: Sukiyem dan Anak bernama Sulastri.
20 September 2025: Mengupayakan dapat bertemu Ibu Sukiyem, karena Sulastri sedang bekerja di Luar daerah.