

Nama Klien: Ngayemi
Perjalanan Berkas
Tanggal 08 Januari 2026: Pemohon datang ke kantor Bumi Pertiwi dengan membawa berkas Identitas ahli waris Sriatun.
Tanggal 11 Januari 2026: TTD waris dan berkas lainnya di balai desa Pandantoyo oleh Indah setelah itu melakukan Ploting oleh Indi.

