Nama Klien : Haryadi Eko Prasetyo
Pergerakan Berkas:
24 September 2025: Pendaftaran : Pemohon Mendaftar Melalui via WA. Mengirimkan file KTP KK Pemohon dan SPPT Pajak. diterima oleh Iswahyudi
25 September 2025: Draf Berkas Peta Bidang dan Sertipikat Pertama, oleh Fathul Ulum.
28 September 2025: Penjadwalan TTD Berkas
01 Oktober 2025: Pemasangan Tanda Batas dan Penandatanganan berkas,
01 Oktober 2025: Pemohon melakukan pembayaran DP 2 Jt.
06 Oktober 2025: Permohonan TTD Ke Baldes Sumberagung, ditolak sekdes minta dilengkapi dengan bukti peralihan hak dari Katemi ke Haryadi Eko Prasetyo
07 Oktober 2025: Berkas sudah dilengkapi dan kembali diajukan ke baldes Sumberagung, berkas ditinggal dibaldes dikarenakan kades sedang ada jadwal di luar.
13 Oktober 2025: Kembali menghubungi Sekdes Sumberagung, apakah Berkas Sudah di TTD, tetapi tidak menerima balasan, dijadwalkan besok untuk ditindaklanjuti ke baldes Sumberagung
14 Oktober 2025: Berkas belum di TTD oleh kades, beliau meminta untuk menunggu sekdesnya pulih dari kecelakaan. jadi kita tunggu satu minggu.
07 November 2025: Berkas selesai di ttd kades Sumberagung dan siap dikirim ke kantor purwoasri

