Nama Klien: DEA ANYALISA EUGENIA AKTAVIRANI
Perjalanan Berkas:
28 Oktober 2025: Pendaftaran dilakukan di Kantor Bumi Pertiwi Cabang Lereng Kelud. dengan menyerahkan berkas berkas lama yang pernah diurus sebelumnya oleh pihak lain, tetapi berhenti dijalan. Pemohon membayar DP 2 Jt. Untuk mendukung permohonan ini kita masih menunggu sppt 2025 dan fc. sertipikat sebelah
29 Oktober 2025: Survei lokasi, untuk memastikan bahwa tanah memang belum bersertipikat
30 Oktober 2025: Dikonsultasikan ke BPN Kabupanten Blitar
08 November 2025: ajukan permohonan SK

