SELAMAT DATANG

Bumi Pertiwi Biro Jasa Sertipikat Tanah adalah sebuah perusaan Jasa yang bergerak di bidang pengurusan sertipikat tanah.

Kami siap melayani dan mewakili pemohon yang tidak punya waktu untuk datang sendiri ke Kantor BPN, dan kantor kantor terkait seperti Kantor pajak, Bapenda atau Dispenda, Kecamatan, Desa, Notaris, PPAT dll.

Berbekal Surat Kuasa dan Kepercayaan dari anda, kami akan mengawal dan menyelesaikan seluruh tahapan pengurusan sertipikat secara Legal, kami pastikan tidak ada satupun tandatangan yang kami palsukan, untuk menjamin ke absahan sertipikat yang kami urus, semua dokumen diterbitkan oleh instansi yang berwenang melalui jalur yang benar.

Serahkan semua kepada kami, biarkan kami yang menanggung ribetnya hiruk pikuk pengurusan surat-surat anda, anda dapat menunggu di rumah dengan tenang. Dengan begitu pekerjaan anda tidak akan terganggu.

Mulai Februari 2024 Kami meluncurkan sebuah fitur baru "Pantau Berkas", anda dapat memantau berkas anda setiap saat, anda dapat mengetahui tahapan berkas anda, Posisi berkas dan petugas yang bertanggung jawab. Fitur ini hanya diberlakukan untuk Pemohon baru yang mendaftar mulai Februari 2024. untuk pendaftaran sebelumnya hanya akan mendapat fasilitas ini jika pemohon tersebut memintanya.

Layanan jasa yang kami tawarkan, Pemecahan dan Penggabungan Sertipikat, Balik nama ( Jual Beli, Hibah, Pembagian Hak Bersama, Waris), Sertipikat Pengganti (karena Hilang dan Rusak) Roya, Hak Tanggungan, Wakaf, Pengukuran, Pengakuan Hak (sertipikat Pertama) Dll

Di website resmi Bumi Pertiwi Biro Jasa Sertipikat Tanah

Hubungi Kami

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami.

iswahyudi63@gmail.com

08813251229